Harga tanah terus meningkat, tidak terkecuali dengan harga tanah di ibu kota, Jakarta. Hal ini membuat banyak orang lebih memilih untuk membeli tanah di pinggiran wilayah Jakarta, yang mempunyai harga lebih rendah. Meskipun begitu, sebenarnya bagaimana cara menentukan biaya untuk membeli tanah di Jakarta?
Jika berniat untuk membeli sebidang tanah di Jakarta, sebaiknya persiapkan strategi agar tahu hitungan yang tepat. Salah-salah menghitung bisa jadi dana yang sudah dipersiapkan tidak cukup dan jadi gagal beli. Mari simak langkah-langkah berikut untuk menentukan biaya beli tanah di Jakarta!
- Cari Tahu Lokasi Tanah
Pertama-tama, cara menentukan biaya untuk membeli tanah di Jakarta adalah dengan menentukan lokasi tanah yang ingin dibeli. Setiap daerah di Jakarta mempunyai standar harga tanah yang berbeda-beda, seperti pada umumnya. Umumnya, harga tanah di Jakarta akan cukup tinggi apabila berada di lokasi yang mudah diakses.
Ambil contoh di Jakarta pusat. Berada di pusat provinsi sekaligus menjadi pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan, daerah ini menyediakan akses yang cukup lengkap. Tidak heran jika harga tanah per meter persegi di daerah ini dapat mencapai angka Rp 50 juta.
- Periksa Harga Tanah
Selanjutnya, periksalah harga tanah pada daerah yang sudah ditentukan. Seperti pada contoh di atas, angka Rp 50 juta per meter persegi tentu bukanlah standar harga tanah di Jakarta Pusat. Angka tersebut merupakan harga paling mahal. Artinya, masih ada harga tanah di bawah angka tersebut.
Periksalah harga tanah per meter di Jakarta, khususnya di daerah yang diinginkan. Untuk mengetahui harganya, konsultasikan pada pihak terkait atau lembaga yang bertanggung jawab. Contohnya seperti kantor kecamatan atau kantor perbankan.
- Cek Harga Bangunan
Hati-hati jika tanah yang ingin dibeli mempunyai bangunan yang sudah berdiri di atasnya! Bisa jadi bangunan ini menambah harga jual dari tanah, lho. Akan tetapi harga bangunan ini juga mempertimbangkan kondisi dan luas dari bangunan.
Katakanlah ingin membeli tanah dengan luas bangunan 500 meter persegi. Apabila harga bangunan per meter perseginya senilah Rp 3 juta, maka total harganya menjadi Rp 3 juta x 500 meter persegi = Rp 1,5 miliar.
- Hitung Berdasarkan NJOP
Terakhir, hitung juga biaya NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak. NJOP merupakan taksiran nilai harga rumah. Biasanya, jika sebuah rumah mempunyai harga pasaran yang tinggi, angka NJOP juga akan tinggi. Akan tetapi ini tidak bisa dijadikan patokan.
Umumnya harga jual lebih tinggi daripada NJOP. Boleh jadi harga jual mencapai dua sampai tiga kali lipat dari angka NJOP.
Itulah cara menentukan biaya untuk membeli tanah di Jakarta yang wajib diketahui agar dapat memperkirakan biaya yang dibutuhkan. Apabila diperlukan balik nama, pastikan untuk melengkapi hitungan biaya balik nama dan pajak jual beli tanah pada anggaran.